Lantas, berapa biaya balik rumah? Bagaimana pula prosedur dan syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan balik nama tersebut? Secara umum, balik nama sertifikat adalah proses pemindahan position kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan dari penjual ke pembeli. Septian Nugraha adalah jurnalis dan content material author berpengalaman. Lama berkarier sebagai jurnalis https://www.propertyday.id/sertifikat-rumah-second/